BALIKINI NEWS | BALI — Tim Pengendalian Inflasi Pangan Daerah (TPID) Provinsi Bali melakukan sidak di Pasar Badung pada 31 Januari 2023. Sidak dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Wakil Wali Kota Denpasar, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, serta pejabat lainnya.
Sidak dilakukan pada pukul 08.00 guna memantau harga berbagai komoditas seperti cabai, bawang merah, bawang putih, beras, serta harga aneka daging.
Wakil Gubernur bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan bahwa penaganan inflasi dapat dilakukan apabila seluruh stakeholders bekerja sama dengan baik. Margin harga yang berbeda dapat diakibatkan oleh mekanisme informasi yang belum berjalan dengan baik, ketersediaan stok dan distribusi yang belum stabil. Tjok Oka menyampaikan bahwa Bali memiliki potensi untuk memasok bahan makanan pokok lokal dan bahan bumbu antar kabupaten, namun perlu mengurangi mata rantai antara petani hingga pedagang.
Trisno menyampaikan harga cabai segar saat ini cukup tinggi, yakni berkisar antara Rp45.000 – Rp50.000 per kg. Perbedaan harga ini disebut berpotensi mendongkrak laju inflasi di Bali.
Trisno menyampaikan salah satu langkah guna menekan tingginya harga tersebut adalah penggunaan bahan pangan alternatif, seperti penggunaan cabai kering. Trisno menambahkan ketersediaan pasokan berbagai komoditas seperti cabai rawit merah, bawang merah, dan bawang putih dalam kondisi aman. Namun, distribusi antara kota/kabupaten di Provinsi Bali perlu diefisienkan sehingga meminimalisir perbedaan harga antar daerah. (*)