BALIKININEWS.COM | BALI — Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Provinsi Bali memotivasi Pemkab/Pemkot se-Bali untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak yang pada akhirnya dapat mewujudkan Bali sebagai Provinsi Layak Anak. Upaya tersebut bersinergi dengan memotivasi dan mengadvokasi desa-desa adat di daerah ini.
Perda No.4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali.
Rata-rata desa di Bali kurang peduli dengan permasalahan anak. Kami mendorong adanya kajian penggunaan Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk melaksanakan program perlindungan anak guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia generasi penerus Bali.
Saat ini semakin meningkat kasus pembuangan bayi, kekerasan terhadap anak, baik kekerasan seksual maupun eksploitasi anak serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak-anak usia sekolah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah, kakek, atau kerabat dekat, serta anak-anak yang dijual melalui aplikasi digital yang berimbas pada kondisi fisik dan mental anak.
Atas kondisi tersebut, dibutuhkan respons dan penanganan cepat berupa advokasi dan pendampingan untuk menyelamatkan generasi penerus itu dari keterpurukan. Kami Fraksi Partai Golkar mendorong dan mendukung Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan atau mengoptimalkan peran rumah aman atau shelter bagi anak-anak korban kekerasan.
Untuk itu dibutuhkan kajian komprehensif pengembangan dan optimalisasi rumah aman dengan sumber daya pendukung sperti psikolog, tenaga konseling, pengamanan baik satpam maupun dukungan Satpol PP, serta dukungan kerjasama dengan pihak Rumah Sakit. Terkait semua itu dibutuhkan dukungan anggaran Pemprov yang memadai, termasuk mendorong kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk hal-hal tersebut.
Selain terkait dengan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada kesempatan yang baik ini kami Fraksi Partai Golkar menyampaikan hal-hal sbb:
Permasalahan sampah dan penanganannya menjadi wacana dan persoalan berkepanjangan seiring terus meningkatnya volume dan produksi sampah di Kota Denpasar, kawasan Sarbagita dan sekitarnya. Kami Fraksi Partai Golkar mendorong adanya terobosan kebijakan Pemprov Bali dengan pengembangan pengelolaan sampah berbasis desa dan desa adat serta didukung pemanfaatan teknologi.
Pemerintah pusat berencana membangun pasar induk di Bali yang akan menampung berbagai produk pertanian, terutama pangan sebelum didistribusikan ke pasar-pasar di seluruh Bali. Kami menyambut positif rencana tersebut dan mendukung upaya Pemprov Bali menindaklanjutinya dengan disertai mendayagunakan pasar-pasar yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten/Kota seperti Pasar Banyuasri Buleleng, Pasar Rakyat Gianyar, Pasar Bualu Badung dan lain-lain -- dikembalikan rohnya untuk pemberdayaan UMKM.
Pada saat ini banyak warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali secara illegal dengan memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja di daerah ini. Kami terus mendorong dan mendukung Pemprov Bali mengambil tindakan tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan para WNA tersebut. WNA diminta agar mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ikut menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah Bali ini.
"Kami Fraksi Partai Golkar mendukung percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 96,8 kilometer yang akan menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk ke berbagai daerah di Badung dan Denpasar," sebut Made Suardana.
Pembangunan jalan tol tersebut akan memberikan kemudahan akses kepada angkutan barang/logistik yang melalui jalan poros nasional dari Jawa, Bali dan NTB, sehingga bisa dikembangkan menjadi salah satu pusat logistik nasional. Jalan tol Gilimanuk-Mengwi akan berdampak positif bagi pembangunan ekonomi di Bali Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Tengah. Infrastruktur tersebut bisa memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Gilimanuk ke kawasan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita).
Sehingga bisa meningkatkan konektivitas sekaligus melahirkan lebih banyak lagi destinasi wisata di kawasan Bali Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Tengah, seperti di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan. Pada akhirnya akan berdampak positif pada penyediaan lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan pembangunan dan pengembangan infrastukrur, kami mendorong Sdr.Gubernur untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap pembangunan pertanian dalam arti luas. Antara lain dengan peningkatan anggaran untuk sektor pertanian, sentuhan berbagai bantuan untuk petani dan nelayan, mengatasi masalah pengadaan serta distribusi pupuk dan pupuk organik, serta memberikan dispensasi pajak bagi petani dan pemilik lahan persawahan yang lahannya berada di jalur hijau atau di lokasi pengembangan akomodasi pariwisata.
Sejalan perkembangan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Bali, di atas rata-rata 72 tahun, saat ini dan ke depan, akan semakin banyak masyarakat berusia tua, baik di desa maupun di kota.Terkait hal tersebut, diperlukan penyesuaian kebijakan pelayanan kesehatan masyarakat.
Apabila prioritas pada pelayanan ibu hamil dan perawatan bayi, di desa-desa dibutuhkan tenaga bidan, maka pada saat ini dan ke depan perlu juga disiapkan tenaga-tenaga perawat. Fraksi Partai Golkar mendukung dan mendorong agar Pemerintah Daerah menyiapkan tenaga-tenaga perawat yang didukung anggaran pada dana desa, yang bisa memberikan pelayanan, bimbingan dan penyuluhan kesehatan di desa-desa.
Perlu didorong dikeluarkannya regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur dan/atau Perda terkait praktek perawat profesional untuk melayani kesehatan masyarakat. Di sisi lain, peluang tenaga kesehatan perawat untuk bekerja di luar negeri juga sangat terbuka.